Nganjuk, Jurnaljatim.com
KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) terus mengembangkan kasus-kasus yang menjerat bupati Nganjuk non aktif, Taufiqurrohman. Setelah memeriksa sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) di Madiun, lembaga antirasuah itu kembali mendatangi Kantor Pemkab Nganjuk, Rabu (6/12/2017).
KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) terus mengembangkan kasus-kasus yang menjerat bupati Nganjuk non aktif, Taufiqurrohman. Setelah memeriksa sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) di Madiun, lembaga antirasuah itu kembali mendatangi Kantor Pemkab Nganjuk, Rabu (6/12/2017).
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti tujuan kedatangan tim penyidik KPK itu.
Penyidik KPK yang berada di Pemkab setempat memeriksa dua orang pejabat desa. Yakni Wawan, Kades terpilih Desa Suru, Kecamatan Ngetos dan Plt Sekdes Suru, Sumigan. Mereka diperiksa di ruang rapat Sekda Nganjuk.
“Iya benar ada KPK, tapi belum tahu pasti terkait materi pemeriksaannya,” kata Agus.
Hal sama juga dikatakan Plt Sekda Nganjuk, Agus Subagjo. Dirinya juga tidak mengetahui pasti materi pemeriksaan itu. Ia mengatakan, pihaknya hanya dimintai untuk fasilitas tempat.
“Materi pemeriksaan apa saya tidak tahu, Kami hanya diminta memfasilitasi tempat saja,” ujarnya pada para wartawan.
Sebelumnya, belasan ASN Pemkab Nganjuk di periksa di Madiun. Pemeriksaan diduga terkait kasus gratifikasi jual beli jabatan di lingkup pemkab Nganjuk yang menjerat Taufiqurrohman. (*)
No tags for this post.
Komentar