Belasan ASN Nganjuk Diperiksa KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

, Jurnaljatim.com
(Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memanggil belasan (Aparatur Sipil Negara) pemkab setempat. Pemeriksaan secara tertutup dilakukan di Gedung Bahra Makota, Polres .
Diduga, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan gratifikasi jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten yang telah menjerat Bupati Non Aktif, Taufiqurrahman.
Anang mantan Staf Dinas Pertanian mengaku mendapat panggilan KPK. Namun, dirinya tidak tahu pasti materi terkait pemanggilan. “Saya hanya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPK,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (6/12/2017).
Sementara itu, Ahmad Zakin, Kabid Penataan Dinas Kabupaten Nganjuk mengatakan pemanggilan KPK ini sudah kesekian kalinya. 
Pemeriksaan terkait kasus gratifikasi di Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Sebab dirinya pernah menjabat sebagai Kabid Hotikultura Dinas pertanian Kabupaten Nganjuk.
Selain dari ASN, KPK juga memanggil pensiunan ASN dan pihak rekanan yang pernah bekerjasama dengan Pemkab Nganjuk.
Plt. Humas KPK, Febri Diansyah dihubungi ini terkait pemeriksaan itu belum merespon. Dikirim pesan singkat melalui whatsapp messenger juga belum ada balasannya. (Jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar