Jombang, Jurnaljatim.com
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memanggil belasan ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab setempat. Pemeriksaan secara tertutup dilakukan di Gedung Bahra Makota, Polres Madiun Kota.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memanggil belasan ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab setempat. Pemeriksaan secara tertutup dilakukan di Gedung Bahra Makota, Polres Madiun Kota.
Diduga, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan gratifikasi jual beli jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang telah menjerat Bupati Non Aktif, Taufiqurrahman.
Anang mantan Staf Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengaku mendapat panggilan KPK. Namun, dirinya tidak tahu pasti materi terkait pemanggilan. “Saya hanya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPK,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (6/12/2017).
Sementara itu, Ahmad Zakin, Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk mengatakan pemanggilan KPK ini sudah kesekian kalinya.
Pemeriksaan terkait kasus gratifikasi di Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Sebab dirinya pernah menjabat sebagai Kabid Hotikultura Dinas pertanian Kabupaten Nganjuk.
Selain dari ASN, KPK juga memanggil pensiunan ASN dan pihak rekanan yang pernah bekerjasama dengan Pemkab Nganjuk.
Plt. Humas KPK, Febri Diansyah dihubungi media ini terkait pemeriksaan itu belum merespon. Dikirim pesan singkat melalui aplikasi whatsapp messenger juga belum ada balasannya. (Jur)
No tags for this post.
Komentar