Pelajar Perak Jombang Bawa Pil Koplo ke Sekolah

Pil koplo (ilustrasi).
,
Seorang pelajar berinisial MI (16), Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Perak, Jombang, Jawa Timur ditangkap perak karena diduga kerap membawa pil koplo dan menhedarkan ke . MI diamankan petugas beserta barang buktinya saat pulang sekolah.
Penangkapan pil haram itu berawal dari masyarakat, bahwa pelaku membawa pil ke sekolah. kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
“Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti berupa pil koplo 10 butir,” kata Perak, AKP Untung Sugiarto, Minggu (5/11/2017).
MI kepada petugas mengaku telah mendapatkan barang itu  dari Dwi Edwin Aguistino (19), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkdungmulyo, Jombang. Polisi langsung bergerak dan membekuk Dwi Edwin. Dari tangan Edwin, aparat menemukan pil koplo sebanyak 65 butir dan uang hasil transaksi sebesar Rp 45 ribu.
“Dari penangkapan ini terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tandasnya. (Bjt/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar