Magetan, Jurnaljatim.com
Puluhan guru honorer kategori 2 ( K2) melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan, Selasa ( 7/11/2017).
Kedatangan mereka ditemui Suko Winardi selaku Kepala BKD Magetan, Joko Santoso Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Joko Suyono Ketua DPRD Magetan serta Karmini Ketua Komisi A DPRD Magetan.
Mereka menuding pemkab Magetan tidak adil dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu.
“Ada ketidakadilan dalam proses rekrutmen CPNS tahun 2014 yang dilakukan Pemkab Magetan,” kata Sundarto, Wakil Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH ) PGRI Jawa Timur.
Sundarto, mengungkapkan, pada proses rekrutmen CPNS tahun 2014 banyak berkas honorer K2 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, Pemkab setempat tidak memberikan ruang kepada K2 untuk melengkapi berkas yang dinilai TMS tersebut.
“Ketika diverifikasi dan dinyatakan TMS harusnya diumumkan agar dapat dilengkapi. Namun tidak diberi kesempatan oleh Pemkab Magetan,” ujarnya.
Menurut dia, alasan yang disampaiakn Pemkab Magetan yakni hanya diberikan waktu tiga hari oleh Kemenpan RB tidak masuk akal.” Kalau diberi tahu, tiga hari cukup untuk melengkapi, karena teman- teman K2 telah siap,” ujar Sundarto.
Ketua DPRD Magetan, Joko Suyono, berjanji akan mengawal tuntutan honorer K2 agar mendapatkan perhatian dari Pemkab Magetan. ” Kita selama ini mengawal teman- teman K2, salah satunya memberikan tunjangan sebesar Rp 700 ribu per bulan melalui APBD Magetan,” tegas Ketua Dewan. (MTC/jur)
No tags for this post.
Komentar