Ponorogo, Jurnaljatim.com
Kelakuan KD (70) warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur benar benar bejat. Ia menyetubuhi mawar (nama samaran) selama dua tahun lebih tanpa ampun.
Kelakuan KD (70) warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur benar benar bejat. Ia menyetubuhi mawar (nama samaran) selama dua tahun lebih tanpa ampun.
Terkuaknya perbuatan KD itu ketika orang tua korban dipanggil oleh BK sekolah anaknya. Guru tersebut menyampaikan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku.
Tak percaya, lalu orang tuanya pulang dan menanyakan perihal itu kepada anaknya. Mawar mengaku telah disetubuhi pelaku. Bagai disambar petir disiang bolong, tak terima kemudian melaporkan ke Unit PPPA Reskrim Polres Ponorogo.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengungkapkan, pelaku melakukannya selama dua tahun. Mulai awal 2015 sampai September 2017 mawar menjadi budak seks seorang peternak itu.
“Orang tuanya mengetahui setelah dua tahun anaknya menjadi korban seksual,” ujarnya.
Ia mengatakan, KD memanfaatkan kekosongan rumah korbannya yang ditinggal orang tuanya bekerja. Kondisi sepi, pelaku selalu memaksa korban melayani di kamarnya.
“Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani Unit PPPA Reskrim,” ujarnya. (Jur)
No tags for this post.
Komentar