Pasca Bentrok Maut, Bonek Dan PSHT Sepakat Damai

, .com
Perwakilan Suporter Persebaya Surabaya, Bonekmania, dan PSHT sepakat berdamai pascabentrokan yang menewaskan dua di Jalan Raya Tandes-Balongsari, , Sabtu malam, (30/9/2017). Kedua belah pihak pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada .
Mengutip vivanews, Perdamaian diperoleh setelah Kepolisian memediasi pihak Bonek dan PSHT di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Minggu, (1/10/2017).
“Saya atas nama Bonek, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua sahabat kami dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT),” kata Koordinator Lapangan Bonek, Andi Peci.
Mewakili Bonek, dia juga meminta maaf kepada pihak PSHT. Andi berharap peristiwa bentrokan semalam adalah yang terakhir.
Dia juga akan berupaya penuh meredam dan meminta semua Bonek mendinginkan suasana agar kejadian serupa tidak terulang. “Agar ke depannya bisa lebih baik,” ujarnya.
Pria yang biasa dipanggil Pokemon itu mengaku berada di lokasi saat bentrokan terjadi. Dia pula yang melarikan dua korban ke saat luka parah karena dikeroyok. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu untuk ditangani pihak Kepolisian.
“Kami meminta teman-teman Bonek dan sahabat dari PSHT agar semakin dewasa ke depannya,” ucap Andi lagi.
Sementara itu, Ketua PSHT Surabaya, Maksum Rusakin, mempercayakan sepenuhnya kasus itu kepada pihak Kepolisian. Menurutnya, bentrokan maut tersebut adalah dan siapa pun tidak menginginkannya. “Kami sepakat bahwa kejadian semalam tidak dikehendaki bersama, itu yang perlu digarisbawahi,” ucapnya.
Dia berjanji akan meredam semua anggota PSHT di bawah, agar tidak melakukan aksi balasan dengan alasan apa pun. “Kami akan meredam pergerakan dari anggota kami dengan alasan apa pun. Kita harus menghormati proses hukum yang ada di negara kita. Negara kita adalah negara hukum,” ucap Maksum.
Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, mengapresiasi pihak PSHT dan Bonek yang sepakat berdamai. Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus itu dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku. “Siapa yang diduga melakukan (pengeroyokan) itu, dalam tanda petik oknum Bonek, akan diproses hukum,” ujarnya. (*/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar