Madiun, Jurnaljatim.com
Puluhan PSK (Pekerja Seks Komersil) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Satu dari mereka tertangkap ketika melayani lelaki hidung. Selanjutnya, mereka digiring ke kantor Pol PP untuk didata.
Puluhan PSK (Pekerja Seks Komersil) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Satu dari mereka tertangkap ketika melayani lelaki hidung. Selanjutnya, mereka digiring ke kantor Pol PP untuk didata.
Setyono, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun mengatakan, dalam razia itu, petugas melakukan penyamaran dengan berpakaian preman. Sasarannya adalah, warung warung yang ada di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (8/9/2017). Warung warung itu diduga digunakan sebagai tempat bisnis esek esek yang meresahkan masyarakat.
“Dari beberapa warung yang dirazia , petugas mengamankan 33 pekerja seks komersial dan 1 laki – laki hidung belang,” tutur Setyono pada wartawan.
Petugas sempat kewalahan ketika akan membawa Puryanti (30) ke kantor Pol PP. Pasalnya, perempuan paruh baya itu emoh (menolak) diamankan setelah kepergok asik indehoi melayani pria hidung belang di sebuah warung kopi di Desa Karanglo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.
Tak kehilangan akal, petugas terpaksa menggendongnya agar mau dibawa ke Kantor penegak perda tersebut. Setyono mengatakan, selain PSK, pemilik warung juga turut diamankan karena diduga telah memfasilitasi warung kopi yang dijadikan tempat bisnis lendir itu. Penyisiran juga di lakukan disejumlah warung di Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jatim.
“Mereka yang tertangka akan didata dan diperiksa kesehatannya, setelah itu akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Madiun dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Tuna Karya Kediri,” ucapnya. (hyt/jjc)
No tags for this post.
Komentar