Oknum Polisi Sumenep dilaporkan Istri KDRT

Sumenep,
Lody Astria Ayu Larozy (22), Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, melaporkan kasus dugaan (KDRT) yang dilakukan suaminya, Bripda SA (inisial), warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.
Dengan didampingi ayah kandungnya, Asmuni, Lody melaporkan suaminya yang juga anggota Satlantas Sumenep, ke unit PPA (perlindungan ) Polres Sumenep.
saya dipukuli suaminya hingga luka lecet di tangan kanan dan kiri, juga di pahanya. Kejadiannya 13 Agustus lalu di suaminya, di Desa Jambu,” kata ayah , Asmuni, sebagaimana dikutip dari beritajatim.com Kamis (31/08/2017).
Ia menceritakan, kasus dugaan KDRT itu berawal ketika suami anaknya pulang ke rumah dalam keadaan . Ketika ditanya, pelaku malah marah-marah dan memukul istrinya.
“Menantu saya itu ditanya baik-baik malah marah dan memukuli istrinya. Menantu saya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk,” ucapnya.
Ia berharap agar pimpinan Polres Sumenep memproses kasus dugaan KDRT yang menimpa anaknya, dan bisa memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“Saya berharap pimpinan Polres bisa bersikap tegas terhadap tindakan anak buahnya. Kalau memang salah, ya harus diproses sesuai aturan,” tandasnya.
Sementara Sumenep, Komisaris Polisi Sutarno mengakui adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan anggotanya. Ia mengaku siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kasus itu sudah dilaporkan, dan saat ini ditangani Satreskrim. Masih disidik. Yang jelas akan ditindaklanjuti. Tapi karena ini kasus internal rumah tangga, kami sebagai pimpinan Polres akan berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak, baik istri maupun suami,” paparnya. (Bjt/jjc)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar