Sumenep, Jurnaljatim.com
Lody Astria Ayu Larozy (22), warga Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Bripda SA (inisial), warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.
Lody Astria Ayu Larozy (22), warga Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Bripda SA (inisial), warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng.
Dengan didampingi ayah kandungnya, Asmuni, Lody melaporkan suaminya yang juga anggota Satlantas Polres Sumenep, ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Sumenep.
“Anak saya dipukuli suaminya hingga luka lecet di tangan kanan dan kiri, juga di pahanya. Kejadiannya 13 Agustus lalu di rumah suaminya, di Desa Jambu,” kata ayah korban, Asmuni, sebagaimana dikutip dari beritajatim.com Kamis (31/08/2017).
Ia menceritakan, kasus dugaan KDRT itu berawal ketika suami anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Ketika ditanya, pelaku malah marah-marah dan memukul istrinya.
“Menantu saya itu ditanya baik-baik malah marah dan memukuli istrinya. Menantu saya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk,” ucapnya.
Ia berharap agar pimpinan Polres Sumenep memproses kasus dugaan KDRT yang menimpa anaknya, dan bisa memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“Saya berharap pimpinan Polres bisa bersikap tegas terhadap tindakan anak buahnya. Kalau memang salah, ya harus diproses sesuai aturan,” tandasnya.
Sementara Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Sutarno mengakui adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan anggotanya. Ia mengaku siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kasus itu sudah dilaporkan, dan saat ini ditangani Satreskrim. Masih disidik. Yang jelas akan ditindaklanjuti. Tapi karena ini kasus internal rumah tangga, kami sebagai pimpinan Polres akan berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak, baik istri maupun suami,” paparnya. (Bjt/jjc)
No tags for this post.
Komentar