Jombang, Jurnaljatim.com
Pembunuhan sadis terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Sri Handayani (52) istri Aiptu Pol Sunaryo (Purn) mantan anggota Polsek Bareng, Polres Jombang ditemukan terkapar dalam keadaan tidak bernyawa di rumah (Ruko), Jalan Ampera Nomor 01, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2017) dini hari.
Pembunuhan sadis terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Sri Handayani (52) istri Aiptu Pol Sunaryo (Purn) mantan anggota Polsek Bareng, Polres Jombang ditemukan terkapar dalam keadaan tidak bernyawa di rumah (Ruko), Jalan Ampera Nomor 01, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2017) dini hari.
Informasi yang dihimpun Jurnaljatim.com, pada Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, Sunaryo keluar dari Ruko untuk membeli Bakso di Pasar Bareng sejauh 500 meter dari Rukonya.
Kemudian, pada pukul 24.00, Sunaryo kembali dari beli Bakso dan masuk Ruko mendapatkan Pintu Ruko tertutup dan sdh tidak terkunci serta Istrinya terkapar berlumuran darah dan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dengan luka para di bagian kepala.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat. Kapolsek Bareng AKP Lely Bachtiar beserta anggota dan Kapolres Jombang AKBP Agung Marliyanto berserta anggota Resmob tiba ditempat kejadian untuk Olah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar membenarkan peristiwa itu. Dugaan korban dibunuh oleh perampok. “Olah TKP sementara, kunci ruko yang semua terkunci ternyata dalam keadaan terbuka dan kotak CCTV dirusak dan hilang. Pembunuhan ini masig dalam penyelidikan Polres,” ucapnya pada wartawan. (was/jjc)
Komentar