Portal Jombang Liar

MENGUNGKAP RAJA RETRIBUSI KELAS JALAN YANG TAK TERKALAHKAN

Sebanyak 60 arang petugas pos portal retribusi kelas jalan selasa kemaren (4/3) demo ke kantor . Ke 60 orang tersebut tersebar dari 33 titik pos portal yang ada di berbagai daerah -kecamatan.Dengan di dampingi lembaga Forum Rembug Masarakat Jombang (FRMJ), mereka menyuarakan ketertindasanya yang telah di lakukan oleh pengelola pemenang tender retribusi kelas jalan yakni CV Awan Bakti.
Di dalam aksi tersebut mereka di terima oleh komisi B untuk dengar pendapat (hearing) yang menyangkut keluhan atas kesewenang-wenangan pihak pengelola tanpa memperhatikan realitas di lapangan.
Menurut kordinator FRMJ, Joko FR mengatakan, sangatlah keterlaluan dan tidak manusiawi apabila pihak pengelola retribusi kelas jalan tidak memperhatikan kondisi di lapangan, sehingga pihak CV menarget perolehan setoran sangat jauh lebih tinggi daripada target yang sebelumnya di kelola oleh Dinas Perhubungan.
Di Jelaskan oleh Joko FR, bentuk-bentuk arogansi ini di antaranya: apabila target yang di tentukan oleh pihak CV tidak dapat memenuhi nilai nominal perbulan maka di lakukan pemecatan yang caranya tidak beritika.Kemudian apabila petugas penarik retribusi ketika target di naikan dan dia langsung membantah (menawar) target tersebut, pihak CV langsung mengaganti petugas tersebut.Contoh potal Gambiran Mojoagung yang dulu pengelolaanya di pegang dinas perhubungan di target Rp 2 500 000; sekarang ini sejak di target Rp 7.600.000;. Soal karcis yang dulu beli ke pihak Rp 7000; perbendel, sekarang ini menjadi Rp 10.000; perbendelnya.Belum lagi persoalan yang menyangkut keselamatan kerja yang kadang-kadang dari pihak petugas penarik retribusi sering terjadi kecelakaan tanpa adanya dari pihak pengelola, papar joko coordinator FRMJ di depan komisi B.
Namun keluhan apa yang di harap mendapat tanggapan yang positif dari wakil rakyat malah berbalik mengecewakan.Sofwan sekertaris komisi B justru menjawab dengan politis,”kami tidak berhak mengambil sikap tegas persoalan tersebut karena kewenagan hanya sebatas memberi rekomendasi kepada dinas perhubungan agar pengelolaanya di pihak ketigakan hal ini mengacu nomor 18 tahun 2002.jadi pada intinya permasalahan ini adalah kewenangan dishub selaku pengendali dan pengawas.
Lebih mengecewakan lagi menurut Nasution salah satu petugas pengesub retribusi kelas jalan, seharusnya anggota dewan dalam hal ini komisi B BISA melindungi rakyat dari kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kepentingan pribadi yakni CV Awan Bakti malah terkesan memihak CV,”maklum jabatan yang yang di peroleh dari berpolitik”, tapi kami semakin curiga jawaban wakil rakyat yang tidak berpihak pada rakyat dan akan mengungkap lebih dalam ada apa sebelum tender kelas jalan di pihak ke tigakan.
Secara terpisah, coordinator FRMJ Joko FR memaparkan secara detail, bahwa kami sudah menduga sebelumnya untuk memperjuangkan yang di kehendaki rakyat dalam hal ini petugas portal perlu waktu yang panjang dan keberanian yang lebih.Sebelum saya sanggup mendanpingi para petugas portal ini kami sudah melakukan investigasi di lapangan dan ternyata tidak sesederhana apa yang di tuntut para petugas portal, walaupun permintaan petugas portal itu sebenarnya sangat sederhana untuk di turuti tuntutanya.
Kami FRMJ sudah menemukan beberapa kejanggalan antara lain kenapa CV Awan Bakti menjadi raja di pemenang tender kelas jalan sejak tahun 2003 sampai 2008.Bagai mana mekanisme di pihak ke tigakan ke CV,Proses korporasi (loby) sebelum ini di raih oleh CV Awan Bakti ada pertemuan di antara pihak CV dan oknum beberap anggota dewan yang secara kebetulan dari fraksi yang sama akan saya ungkap lebih jauh,ancamnya.(har)

No tags for this post.

Related Posts

Komentar